DPRD Kaur Undang Forum Media Online Bahas Publikasi

DPRD Kaur Undang Forum Media Online Bahas Publikasi

Metroterkini.com - Menanggapi Pagu Publikasi dilingkungan Pemkab Kaur Bengkulu, tahun 2021 sebesar Rp 300 ribu untuk nilai publikasi media online, Forum Media Online Kaur melayangkan surat secara tertulis Nomor : 002/FMOK/KK/2021, tertanggal 01 Maret 2021, perihal permohonan hearing ke DPRD Kaur.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaur, diminta untuk menghadirkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaur tahun 2021, Bappeda Kaur, Kominfo Kaur, dan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kaur.

Surat telah dibalas oleh DPRD Kaur, dengan Nomor Surat: 170/91/B.I./2021 tertanggal 12 Maret 2021, dengan jadwal pelaksanaan hearing, Senin 15 Maret 2021, pukul.13.00 Wib, tempat Lantai II DPRD Kaur.

"Forum Media Online Kaur (FMOK) berharap apa yang menjadi persoalan ini, dapat ditindak lanjuti dengan tidak ada pihak yang dirugikan," terang Aset Rianto, Ketua FMOK Kaur, Jumat (12/3/2021) di sela Rapat Kordinasi FMOK di kuliner.

"Anggaran Publikasi tahun 2021, yang hanya Rp 300 ribu untuk sekali publis, membuat media online di Kaur menjerit dan perusahaan media online bisa gulung tikar," tambah Asef.

Masih menurut Asef, FMOK berharap pagu anggaran publikasi di tingkat OPD/Kominfo, tetap seperti tahun yang lalu diangka Rp 1,5 juta. Angkat itu bukan murni yang diterima oleh wartawan, sebab harus dikurangi pajak dan lainya ditambah setoran dengan perusahaan media.

"Terus kalau tetap dipaksakan pagu publikasi Rp 300 ribu, wartawan dan perusahaan media harus makan apa," tutup Asef. [ferry]

Berita Lainnya

Index